Fitur penomoran faktur pajak di Accurate Online berfungsi untuk pengisian otomatis nomor seri faktur pajak yang didapat dari DJP pada transaksi penjualan di Accurate Online.
Tapi bagaimana cara menggunakannya?
Di artikel kali ini saya akan menjelaskan fitur penomoran faktur pajak di Accurate Online. Simak penjelasan lengkapnya!
Cara Pengisian Penomoran Faktur Pajak
Berikut ini adalah cara menggunakan fitur penomoran faktur pajak di Accurate Online.
1. Pertama buka fitur Penomoran Faktur Pajak di dalam modul Smartlink Tax.

2. Selanjutnya tambahkan nomor seri faktur pajak sesuai dengan yang didapat dari DJP dan tentukan tipe penggunaan nomor seri faktur pajak tersebut, yaitu Utama atau Cadangan. Utama adalah penomoran faktur pajak yang akan digunakan dalam transaksi penjualan saat ini, sedangkan Cadangan adalah penomoran faktur pajak yang akan digunakan sebagai cadangan dalam transaksi penjualan.

Pengisian Nomor Seri Faktur Pajak Utama

Pengisian Nomor Seri Faktur Pajak Cadangan
3. Klik Simpan jika sudah selesai.

4. Kemudian lakukan penginputan transaksi faktur penjualan yang dikenakan PPN dan nomor faktur pajak akan otomatis terisi sesuai dengan pengaturan yang dibuat pada poin 2.

5. Lalu informasi nomor seri faktur pajak yang belum digunakan, dapat dilihat melalui fitur Penomoran Faktur Pajak tersebut ke tab Nomor Faktur Pajak Belum Terpakai kemudian klik tombol Perbarui, maka akan muncul informasi Nomor Seri Faktur Pajak yang belum digunakan dalam transaksi penjualan.

Baca juga: Fitur Alokasi Biaya Produksi Accurate Online
Penutup
Gampang kan?
Kamu bisa menggunakan fitur ini untuk pengisian otomatis nomor seri faktur pajak yang didapat dari DJP pada transaksi penjualan di Accurate Online.
Nah, jika kamu berminat menggunakan Accurate Online, kami menyediakan fasilitas free trial selama 30 hari. Kami juga menyediakan fasilitas training untuk membantu kamu memperdalam fitur Accurate Online. Untuk pendaftarannya kamu bisa klik tombol dan gambar di bawah ini.
Terima kasih sudah membaca artikel ini sampai selesai. Semoga informasi yang saya berikan dapat bermanfaat. Untuk update lainnya, pastikan kamu mengunjungi website Tri Wibowo.



